Kutampi Kaler, 30 September 2026 — Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Desa Kutampi Kaler Tahun 2026, telah dilaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Rabu, 30 September 2026.
Kegiatan pelantikan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Desa Kutampi Kaler. Para anggota KPPS yang telah ditetapkan secara resmi dilantik untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Pelantikan berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh anggota KPPS yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, anggota KPPS mengucapkan sumpah/janji sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas secara jujur, adil, transparan, profesional, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelantikan ini, KPPS diharapkan dapat memahami tugas, kewenangan, serta tanggung jawabnya dalam setiap tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Selain itu, anggota KPPS juga diharapkan mampu menjaga integritas serta memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pemilih selama pelaksanaan Pemilihan Perbekel Desa Kutampi Kaler Tahun 2026.
Pelaksanaan kegiatan ini turut menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan seluruh penyelenggara menjelang hari pemungutan suara. Koordinasi dan kerja sama antara KPPS, panitia pemilihan, pemerintah desa, serta pihak terkait lainnya diharapkan dapat terus terjaga sehingga seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan telah dilantiknya KPPS pada 30 September 2026, diharapkan seluruh anggota dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi dalam pelaksanaan Pemilihan Perbekel Desa Kutampi Kaler Tahun 2026.