Kutampi Kaler, 21 September 2026 — Pemerintah Desa Kutampi Kaler melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Musyawarah Desa dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, di antaranya Pemerintah Desa Kutampi Kaler, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, kader, serta perwakilan masyarakat dan unsur terkait lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas dan mencermati rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah melalui tahapan perencanaan dan penggalian aspirasi masyarakat. Berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Kutampi Kaler pada tahun 2027.
Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, Musyawarah Desa menetapkan RKP Desa Kutampi Kaler Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027.
Penetapan RKP Desa ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Kutampi Kaler dalam melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa selama Tahun Anggaran 2027.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Pemerintah Desa Kutampi Kaler bersama masyarakat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.