Kutampi Kaler, 24 Agustus 2026 — Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Desa Kutampi Kaler Tahun 2026 berjalan secara tertib, transparan, dan demokratis, telah dilaksanakan kegiatan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan penetapan DPT merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Perbekel Desa Kutampi Kaler. Daftar Pemilih Tetap menjadi dasar bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan Perbekel Desa Kutampi Kaler untuk periode mendatang.
Proses penetapan DPT dilaksanakan melalui tahapan pendataan, pencocokan, penelitian, serta pemutakhiran data pemilih. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat tercatat dengan benar serta mencegah terjadinya data pemilih ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi persyaratan.
Dengan ditetapkannya DPT pada 24 Agustus 2026, tahapan Pemilihan Perbekel Desa Kutampi Kaler Tahun 2026 selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.