Penetapan APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2025 untuk Desa Kutampi Kaler melalui proses yang melibatkan musyawarah antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat. APBDesa ini mencakup rincian pendapatan dan belanja yang direncanakan untuk tahun tersebut, dengan fokus pada pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan sumber daya desa.