Pemerintah Desa Kutampi Kaler melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa desa pada hari Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kutampi Kaler dan dihadiri oleh perangkat desa serta pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pengadaan barang/jasa desa merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.