Pemerintah Desa Kutampi Kaler secara resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 melalui Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada Selasa, 4 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat.