Kutampi Kaler, 22 Juni 2026 – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026, Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Kutampi Kaler menggelar rapat koordinasi yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kutampi Kaler pada Senin, 22 Juni 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Panitia Pilkel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Perangkat Desa Kutampi Kaler. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan awal persiapan pemilihan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agenda pertama yang dibahas dalam rapat adalah penyusunan tata tertib Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026. Tata tertib disusun sebagai pedoman pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan, mulai dari proses pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil pemilihan. Melalui penyusunan tata tertib yang matang, diharapkan seluruh tahapan pemilihan dapat terlaksana dengan tertib serta meminimalisasi potensi permasalahan selama proses pemilihan berlangsung.
Agenda kedua dalam rapat adalah pemetaan dan penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026.Pembahasan difokuskan pada penentuan lokasi TPS yang strategis, mudah dijangkau oleh masyarakat, serta memenuhi aspek keamanan dan kenyamanan pemilih. Selain itu, dilakukan pemetaan jumlah pemilih berdasarkan wilayah atau banjar guna memastikan distribusi pemilih pada masing-masing TPS dapat berjalan efektif dan efisien. Hasil pemetaan ini nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan jumlah TPS yang akan digunakan serta kebutuhan logistik pemilihan. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan proses pemungutan suara dapat berlangsung lancar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. TPS yang disepakati berjumlah 7 TPS
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026 di Desa Kutampi Kaler. Sinergi antara Panitia Pilkel, BPD, dan Perangkat Desa diharapkan mampu menciptakan proses pemilihan yang berkualitas, transparan, serta menghasilkan pemimpin desa yang mendapatkan kepercayaan dan legitimasi dari masyarakat.