Pemerintah Desa kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode bulan Januari sampai dengan Maret Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa tidak hanya melakukan pembagian di kantor desa, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada KPM yang tidak dapat hadir secara langsung karena kondisi tertentu, seperti sakit, lanjut usia, atau keterbatasan fisik.
Sebagai bentuk pelayanan yang inklusif dan memastikan bantuan tepat sasaran, penyaluran BLT DD kepada KPM yang berhalangan hadir dilakukan dengan cara diantarkan langsung ke rumah masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan oleh perangkat desa bersama Kepala Dusun setempat serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas guna menjamin keamanan dan kelancaran proses penyaluran.
Dengan adanya sistem penyaluran langsung ini, diharapkan tidak ada KPM yang terlewat dalam menerima haknya. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
Pemerintah Desa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program yang telah berjalan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyaluran bantuan.
Demikian kegiatan penyaluran BLT DD ini dilaksanakan dengan tertib, lancar, dan penuh rasa kebersamaan, sebagai wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat.